Penelitian Dosen Pemula 2017

Pendahuluan – Program Penelitian Dosen Pemula (PDP) dimaksudkan sebagai kegiatan penelitian dalam rangka membina dan mengarahkan para peneliti pemula untuk meningkatkan kemampuannya dalam melaksanakan penelitian di perguruan tinggi. Cakupan Penelitian ini meliputi semua rumpun ilmu. Penelitian ini diperuntukkan bagi dosen dengan pendidikan maksimum S-2 yang mempunyai jabatan akademik Asisten Ahli atau belum mempunyai jabatan akademik.

Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian oleh Ditjen Penguatan Risbang, PDP merupakan salah satu skema penelitian yang diperuntukkan bagi dosen tetap untuk meningkatkan kemampuan meneliti dan menjadi sarana latihan bagi dosen pemula untuk mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah baik nasional maupun nasional terakreditasi. Setelah penelitian selesai, para peneliti diwajibkan untuk menyerahkan laporan komprehensif hasil penelitian, dan dapat mengajukan luaran tambahan (seperti yang ditetapkan pada PMK). Pengusul yang berhasil mendapatkan pendanaan pada skema ini diberikan kesempatan sebanyak 2 (dua) kali, selanjutnya dapat meningkatkan kapasitasnya penelitiannya ke program penelitian lain yang lebih kompetitif.

Tujuan – Tujuan dari PDP ini adalah:

  1. untuk membina dan meningkatkan kemampuan meneliti dosen pemula;
  2. menjadi sarana latihan bagi dosen pemula untuk mempublikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah nasional;
  3. menginisiasi penyusunan peta jalan penelitiannya.

Luaran Penelitian – Luaran wajib dari PDP ini adalah publikasi berupa satu artikel ilmiah minimal pada jurnal nasional. Luaran penelitian dari skema ini berupa laporan komprehensif yang terdiri dari laporan penelitian dan luaran wajib. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.11.

Kriteria dan Pengusulan – Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Dosen Pemula dijabarkan sebagai berikut:

  1. pengusul adalah dosen tetap dengan pendidikan S-2, telah memiliki NIDN/NIDK, memiliki jabatan akademik Asisten Ahli atau belum memiliki jabatan akademik;
  2. tim Peneliti berjumlah 2-3 orang;
  3. dalam tahun yang sama, tim peneliti hanya boleh mengusulkan satu proposal penelitian baik sebagai ketua maupun sebagai anggota peneliti;
  4. setiap peneliti hanya boleh mendapatkan skema PDP sebanyak dua kali, baik sebagai anggota maupun sebagai ketua peneliti;
  5. usulan penelitian harus relevan dengan bidang ilmu yang ditekuni dan mata kuliah yang diampu;
  6. jangka waktu penelitian adalah satu tahun; dan
  7. Usul penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PDP.pdf, kemudian diunggah ke Simlitabmas dan dokumen cetak diarsipkan di perguruan tinggi masing-masing.

Sistematika Usulan Penelitian – Usulan Penelitian Dosen Pemula maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan satu spasi dan ukuran kertas A-4 serta mengikuti sistematika dengan urutan sebagai berikut.

HALAMAN SAMPUL (Lampiran 8.1)

HALAMAN PENGESAHAN (Lampiran 8.2)

IDENTITAS DAN URAIAN UMUM (Lampiran 8.3)

DAFTAR ISI

RINGKASAN (maksimum satu halaman)

Kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.

BAB 1. PENDAHULUAN

Uraikan latar belakang pemilihan topik penelitian yang dilandasi oleh keingintahuan peneliti dalam mengungkapkan suatu gejala/konsep/dugaan untuk mencapai suatu tujuan. Perlu dikemukakan hal-hal yang melandasi atau argumentasi yang menguatkan bahwa penelitian tersebut penting untuk dilaksanakan. Masalah yang akan diteliti harus dirumuskan secara jelas disertai dengan pendekatan dan konsep untuk menjawab permasalahan, pengujian hipotesis atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Pada bagian ini juga perlu dijelaskan tujuan penelitian secara ringkas dan target luaran yang ingin dicapai. Buatlah rencana capaian tahunan seperti pada Tabel 8.1 sesuai luaran yang ditargetkan dan lamanya penelitian yang akan dilakukan.

Tabel 8.1 Rencana Target Capaian Tahunan

1) TS = Tahun sekarang (tahun pertama penelitian)
2) Isi dengan tidak ada, draf, submitted, reviewed, accepted, atau published
3) Isi dengan tidak ada, draf, terdaftar, atau sudah dilaksanakan
4) Isi dengan tidak ada, draf, terdaftar, atau sudah dilaksanakan
5) Isi dengan tidak ada, draf, terdaftar, atau sudah dilaksanakan
6) Isi dengan tidak ada, draf, terdaftar, atau granted
7) Isi dengan tidak ada, draf, produk, atau penerapan
8) Isi dengan tidak ada, draf, produk, atau penerapan
9) Isi dengan tidak ada, draf, atau proses editing, atau sudah terbit
10) Isi dengan skala 1-9 dengan mengacu pada Lampiran A

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

Uraikan secara jelas kajian pustaka yang melandasi timbulnya gagasan dan permasalahan yang akan diteliti dengan menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan penelitian. Pustaka yang digunakan sebaiknya mutakhir (maksimum 10 tahun terakhir) dengan mengutamakan artikel pada jurnal ilmiah yang relevan.

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

Uraikan secara jelas kajian pustaka yang melandasi timbulnya gagasan dan permasalahan yang akan diteliti dengan menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan penelitian. Pustaka yang digunakan sebaiknya mutakhir (maksimum 10 tahun terakhir) dengan mengutamakan artikel pada jurnal ilmiah yang relevan.

BAB 3. METODE PENELITIAN

Uraikan secara rinci metode yang akan digunakan meliputi tahapan-tahapan penelitian, lokasi penelitian, peubah yang diamati/diukur, model yang digunakan, rancangan penelitian, serta teknik pengumpulan dan analisis data.

BAB 4. BIAYA DANJADWAL PENELITIAN

4.1 Anggaran Biaya

Anggaran penelitian mengacu pada PMK tentang SBK Sub Keluaran Penelitian yang berlaku. Besarnya anggaran yang diusulkan tergantung pada kategori penelitian (lihat Tabel 2.6) dan bidang fokus penelitian yang diusulkan. Sebagaimana dijelaskan pada sub bab 2.9, rincian biaya dalam proposal harus memuat SBK penelitian (biaya ini sudah termasuk biaya pencapaian luaran wajib) dan biaya luaran tambahan yang akan dicapai.

4.2 Jadwal Penelitian

Jadwal pelaksanaan penelitian dibuat dengan tahapan yang jelas untuk 1 tahun dalam bentuk diagram batang (bar chart) seperti dalam Lampiran E.

DAFTAR PUSTAKA

Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun dengan urutan abjad nama pengarang, tahun penerbitan, judul tulisan, dan sumber atau penerbit. Untuk pustaka yang berasal dari jurnal ilmiah, perlu juga mencantumkan nama jurnal, volume dan nomor penerbitan, serta halaman dimana artikel tersebut dimuat. Hanya pustaka yang disitasi dalam usulan penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

LAMPIRAN-LAMPIRAN

Lampiran 1. Susunan organisasi tim peneliti dan pembagian tugas (Lampiran F).

Lampiran 2. Biodata ketua dan anggota tim pengusul (Lampiran G).

Lampiran3. Surat pernyataan ketua peneliti (Lampiran H).

8.6 Sumber Dana Penelitian

Sumber dana Penelitian Dosen Pemula dapat berasal dari:

  1. DRPM Ditjen Penguatan Risbang termasuk BOPTN;
  2. internal perguruan tinggi; dan
  3. kerja sama penelitian dengan industri, atau lembaga pemerintah/swasta.

8.7 Seleksi Proposal

Seleksi proposal Penelitian Dosen Pemula dilakukan melalui penilaian proposal secara daring. Penilaian proposal secara daring menggunakan borang sebagaimana pada Lampiran 8.4.

8.8 Pelaksanaan dan Pelaporan

Pelaksanaan Penelitian Dosen Pemula dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan tinggi melalui Simlitabmas. Penilaian pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menggunakan Borang sebagaimana pada Lampiran 8.5. Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.

Setiap peneliti diwajibkan menyiapkan laporan kemajuan untuk dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal atas laporan kemajuan ini dilaporkan oleh perguruan tinggi masing-masing melalui Simlitabmas. Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.

Setiap peneliti wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan hal-hal berikut:

  1. mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Penelitian (memuat kegiatan secara umum, bukan logbook) terhitung sejak penandatanganan perjanjian penelitian secara daring di Simlitabmas (Lampiran I);
  2. menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi oleh penilai internal dan eksternal dengan mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB melalui Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran J;
  3. mengunggah Laporan Akhir yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran K;
  4. mengompilasi luaran penelitian sesuai dengan Borang pada Lampiran M pada akhir pelaksanaan penelitian melalui Simlitabmas termasuk bukti luaran penelitian yang dihasilkan (publikasi ilmiah, makalah yang diseminarkan, bahan ajar, dan lain-lain);
  5. mengunggah dokumen seminar hasil berupa artikel, poster dan profil penelitian dengan ukuran file masing-masing maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran N; dan
  6. mengikuti seminar hasil penelitian setelah penelitian selesai sesuai perencanaan. Penilaian presentasi seminar dan poster mengikuti borang pada Lampiran 8.6 dan 8.7.

Questions